My sons

My sons

Padamu Kubersujud

Ku menatap dalam kelamtiada yang bisa kulihatselain hanya namaMu, ya Allah
Esok ataukah nantiampuni semua salahkulindungi aku darisegala fitnah
Kau tempatku memintaKau beriku bahagiajadikan aku selamanyahambaMu yang selalu bertaubat
Ampuniku ya Allahyang sering melupakanMusaat Kau limpahkan karuniaMudalam sunyi aku bersujud
~{}~
Esok ataukah nantiampuni semua salahkulindungi aku darisegala fitnah
Kau tempatku memintaKau beriku bahagiajadikan aku selamanyahambaMu yang selalu bertaubat
Ampuniku ya Allahyang sering melupakanMusaat Kau limpahkan karuniaMudalam sunyi aku bersujud
Kau tempatku memintaKau beriku bahagiajadikan aku selamanyahambaMu yang selalu bertaubat
Ampuniku ya Allahyang sering melupakanMusaat Kau limpahkan karuniaMudalam sunyi aku bersujudpadaMu

ooOOOoo

Kamis, 22 Maret 2012

Justifikasi POI

1. Aspek Legal:

a) PKS Interkoneksi antara PT TELKOM dengan PT HCPT No. PKS.149/HK.810/DCI-A1000000/2007 tanggal 28 Desember 2007 tentang Interkoneksi Jaringan Telekomunikasi Jartap TELKOM – Jarber HCPT

b) Amandemen Pertama PKS Interkoneksi TELKOM-HCPT No. 38/HK.820/DCI-A1000000/2008 tanggal 31 Maret 2008

c) Berita Acara Kesepakatan antara TELKOM dengan HCPT No. 084/YN000/DCI-A1040000/2008 tanggal 25 Agustus 2008 tentang Kesepakatan Bisnis TELKOM-HCPT (terlampir)

2. Aspek Teknis:

a. Lokasi POI sementara yang diminta oleh HCPT merupakan lokasi POI TELKOM eksisting dan di publikasikan pada DPI TELKOM.

b. Konfigurasi yang akan digunakan adalah mengacu pada DPI TELKOM dimana HCPT harus membangun STP sendiri.

NDC yang digunakan oleh HCPT adalah alokasi NDC dari DJPT.

1 komentar: